Sehubungan dengan perkembangan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), diperlukan peningkatan pemahaman terhadap Penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank dan Penyedia Jasa Pembayaran Layanan Remitansi untuk pencegahan TPPU dan TPPT.
Berkenaan dengan itu, dalam rangka meningkatkan pemahaman Penyelenggara KUPVA BB dan PJP LR di wilayah kerja Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta, diselenggarakannya acara pertemuan secara offline di DoubleTree by Hilton Hotel Jakarta-Diponegoro pada Jum’at 07 Juli 2023. Adapun Narasumber dari Departemen Surveilans Sistem Keuangan Bank Indonesia dan dari Pusat Pelaporan dan Anasilis Transaksi Keuangan (PPATK). dengan adanya acara tersebut PT ASBA JAYA EXCHANGE turut berkontribusi dalam perannya sebagai KUPVA BB yang berkewajiban untuk menjalankann tugas dan amanat demi kemajuan bangsa Indonesia.